SULUH RAYA – Sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah saat ini masih berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Muhammad Aril Putra, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026 dalam rangka memperketat standar operasional dapur SPPG di seluruh Indonesia.
Menurut Aril, SPPG yang saat ini berstatus suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi. Pengelola diwajibkan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi, melengkapi dokumen pendukung, serta menyerahkan bukti perbaikan berupa foto maupun dokumentasi lainnya untuk diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum izin operasional kembali diberikan.
Pemenuhan standar IPAL dan SLHS dinilai sangat penting guna menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat Program MBG. Dalam petunjuk teknis, setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai, termasuk grease trap atau perangkap lemak dan minyak, untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah dapur.
Aril menegaskan bahwa tidak ada batas waktu khusus yang diberikan untuk proses perbaikan. Selama rekomendasi yang diberikan belum dipenuhi, SPPG yang bersangkutan tidak diperkenankan kembali beroperasi. Oleh karena itu, pengelola diimbau segera menyelesaikan pembangunan IPAL serta pengurusan SLHS dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Saat ini terdapat 203 SPPG yang beroperasi di Sulawesi Tengah, dengan 51 unit masih dalam status suspend. Pemerintah berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan manfaat ekonomi yang dihasilkan melalui penyerapan tenaga kerja di setiap dapur SPPG.













