SULUH RAYA – Personel Satuan Samapta Polresta Palu membubarkan sekaligus mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat aksi keributan disertai pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Nuri, Kota Palu.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar dini hari dan membuat warga di sekitar lokasi merasa tidak nyaman serta khawatir terhadap keselamatan lingkungan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 01.50 Wita terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Samapta menyebut Tim Jaguar Tadulako Polresta Palu langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan.
“Di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu ke arah rumah warga. Aparat kemudian melakukan upaya persuasif guna menghentikan aksi dan menenangkan situasi,” ujarnya.
Saat dilakukan penertiban, AKP Fadli menyatakan para remaja sempat mencoba melarikan diri sehingga personel melakukan pengejaran hingga akhirnya seluruhnya berhasil diamankan.
“Sebanyak tujuh remaja di bawah umur berhasil diamankan, masing-masing berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polresta Palu untuk keperluan pendataan dan pembinaan,” terangnya.
AKP Fadli menegaskan kepolisian berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah serta mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, sementara situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali.
“Kami berkomitmen akan terus menjaga kondusivitas wilayah serta mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari,” pungkasnya.




















