SULUH RAYA – Polda Sulawesi Tengah terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 di wilayah Kota Palu. Kegiatan ini menyasar sejumlah penginapan dan homestay sebagai langkah cipta kondisi selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas para tamu serta memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha agar tertib administrasi dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan, bahwa Operasi Pekat Tinombala merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Operasi ini kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum,” ujar Reky.
Ia menjelaskan, selama Ramadan pihaknya ingin memastikan suasana ibadah masyarakat berjalan aman dan nyaman tanpa terganggu praktik-praktik yang meresahkan. Menurutnya, pengawasan terhadap penginapan menjadi salah satu fokus karena berpotensi disalahgunakan.
“Pengelola penginapan kami minta lebih selektif dalam menerima tamu. Pastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Reky juga menambahkan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama semua pihak, situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Sulawesi Tengah dapat terus terjaga,” pungkasnya.




















